[Medan | 10 Desember 2025] Pemerintah menyiapkan penambahan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru pada 2026 dengan estimasi potensi investasi mencapai Rp 300 triliun. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan keenam KEK tersebut akan melengkapi 25 KEK yang sudah beroperasi hingga 2025.
Todotua menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki 25 KEK aktif, sehingga jumlahnya diproyeksikan mencapai 31 KEK pada tahun depan. Namun, lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut belum dapat diungkapkan karena masih menunggu finalisasi dan proses penetapan. Pemerintah memastikan setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang berbeda, mulai dari industri, kesehatan, digital, pariwisata, hingga sektor lainnya, dengan dukungan konsolidasi perizinan, kebijakan, serta insentif fiskal dan nonfiskal.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menambahkan bahwa seluruh proposal enam KEK baru itu telah disetujui Dewan Nasional KEK dan kini hanya menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi. Ia menyebut sebaran wilayahnya mencakup Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Enam KEK baru tersebut diproyeksikan berperan penting dalam transformasi industri nasional. Sektor yang akan digarap juga beragam, mulai dari kendaraan listrik (EV), hilirisasi batubara, hilirisasi aluminium, hingga petrokimia. Edwin menegaskan bahwa semua KEK tersebut telah memiliki anchor investor, yang menjadi syarat utama sebelum sebuah kawasan ditetapkan sebagai KEK. Investor yang terlibat berasal dari berbagai negara, termasuk China, Eropa, dan Jepang.
Edwin menjelaskan bahwa setiap developer KEK wajib menunjukkan business plan yang kuat serta progres pembangunan di lapangan, termasuk penyediaan infrastruktur dan utilitas dasar. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kawasan sekaligus menarik lebih banyak investor sekunder di masa mendatang.

