[Medan | 8 Agustus 2025] Pemerintah Amerika Serikat resmi membebaskan bea masuk terhadap produk tembaga asal Indonesia, membuka jalan bagi komoditas unggulan Tanah Air ini untuk bersaing lebih kuat di pasar global. Kebijakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari kerja sama bilateral yang makin erat antara Indonesia dan AS dalam sektor energi dan sumber daya mineral.
Pembebasan tarif ini menjadi angin segar bagi industri tembaga dalam negeri, terutama bagi emiten besar seperti PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), yang dikenal sebagai salah satu produsen tembaga terbesar di Indonesia. Akses bebas tarif ke pasar AS diperkirakan akan memperkuat daya saing ekspor dan meningkatkan volume penjualan tembaga Indonesia ke AS.
Bagaimana dengan Nikel?
Pasar kini mulai berspekulasi: apakah nikel akan menyusul kebijakan bebas tarif seperti tembaga? Mengingat Indonesia juga merupakan produsen nikel terbesar dunia, dan AS tengah gencar mencari mitra pasokan logam penting untuk baterai kendaraan listrik, potensi kerja sama serupa di sektor nikel tidak bisa diabaikan.
Jika kebijakan serupa berlaku bagi nikel, maka emiten seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bisa mendapat angin segar tambahan. Terbukanya pasar ekspor nikel ke AS dengan tarif nol akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik global.