[Medan | 13 Januari 2026] Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif perdagangan sebesar 25 persen terhadap barang impor dari negara-negara yang tetap menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Langkah ini menandai eskalasi tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran, yang saat ini tengah menghadapi gelombang protes domestik.
Kebijakan tersebut disampaikan Trump melalui media sosial pada Senin waktu setempat. Ia menegaskan bahwa tarif tambahan akan diberlakukan segera, meski belum merinci cakupan produk maupun mekanisme penerapannya. Ancaman tarif ini berpotensi menimbulkan gangguan signifikan terhadap hubungan dagang Amerika Serikat dengan sejumlah mitra strategis di berbagai kawasan.
Iran diketahui masih memiliki hubungan perdagangan dengan sejumlah negara, tidak hanya di kawasan Timur Tengah, tetapi juga dengan perekonomian besar seperti India, Turki, dan China. Kebijakan tarif menyeluruh ini berisiko memaksa negara-negara tersebut untuk meninjau ulang hubungan ekonominya dengan Iran demi menghindari dampak terhadap akses pasar ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, pemerintahan Trump juga telah mengenakan tarif hingga 50 persen terhadap produk-produk asal India yang dinilai terkait dengan pembelian minyak dari Rusia. Langkah tersebut dilakukan di tengah proses negosiasi panjang antara Washington dan New Delhi, yang selama beberapa bulan terakhir berupaya mencapai kesepakatan guna memperoleh keringanan tarif dari Amerika Serikat.
Ancaman tarif terbaru terhadap mitra dagang Iran menegaskan pendekatan proteksionis dan penggunaan instrumen perdagangan sebagai alat tekanan geopolitik oleh pemerintahan Trump, yang berpotensi meningkatkan ketidakpastian dalam perdagangan global.

