[Medan | 13 Maret 2025] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump awalnya berencana menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50% pada Selasa (11/3/2025). Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan setelah adanya perkembangan terbaru terkait ekspor listrik Kanada ke AS.
Keputusan Trump semula merupakan respons terhadap rencana Perdana Menteri Ontario, Doug Ford, yang mengusulkan tarif tambahan sebesar 25% pada ekspor listrik ke AS, di mana setiap perusahaan pembangkit listrik yang menjual energi ke AS diwajibkan membayar biaya tambahan tersebut.
Namun, hanya beberapa jam setelah pengumuman itu, Ford memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapannya bertemu dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada 13 Maret 2025 guna membahas lebih lanjut kebijakan perdagangan kedua negara.
Menindaklanjuti perubahan sikap Ford, Trump pada Selasa sore mengurungkan rencana kenaikan tarif baru terhadap Kanada. Sebagai gantinya, ia tetap memberlakukan tarif 25% terhadap produk baja dan aluminium yang diimpor dari Kanada serta negara lain, sesuai dengan kebijakan yang sudah berlaku sejak 12 Maret 2025.
Trump menegaskan bahwa berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya, tarif 25% untuk baja dan aluminium akan diterapkan tanpa pengecualian terhadap Kanada dan seluruh mitra dagang AS mulai tengah malam 12 Maret 2025. Keputusan mendadak ini memicu gejolak di pasar keuangan, dengan indeks S&P 500 mengalami tekanan besar. Indeks tersebut turun 5.528,41 poin dan sempat menyentuh zona koreksi, mencatatkan penurunan hingga 10% dari puncaknya di 6.144,15 pada 19 Februari 2025.
Ketidakpastian dalam hubungan dagang AS-Kanada semakin meningkat, dengan pelaku pasar kini menantikan hasil pertemuan Ford dan Lutnick di Washington dalam beberapa hari ke depan.