[Medan | 10 Juli 2025] Presiden AS Donald Trump pada 10 Juli 2025 mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 50% terhadap seluruh produk Brasil, yang akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
Kebijakan ini adalah bagian dari putaran baru kebijakan tarif “resiprokal” di mana tarif dasar 10% dinaikkan ke level ekstrem untuk negara-negara yang dianggap melakukan tindakan melawan AS.
Trump menegaskan bahwa tarif ini secara khusus ditujukan sebagai respons terhadap kebijakan Brasil yang dianggap telah melakukan tindakan politik melawan mantan Presiden Jair Bolsonaro, serta tindakan terhadap perusahaan teknologi AS yang disebutnya sebagai “pengejaran sihir” (witch hunt) terhadap kebebasan berbicara secara global. Lewat saluran resmi dan Truth Social, Trump juga mengancam paket tarif serupa terhadap sejumlah negara lain, namun belum ditetapkan kali ini.
Reaksi pasar Brasil langsung terasa: mata uang real anjlok lebih dari 2%, sementara saham produsen domestik seperti Embraer dan Petrobras mencatat koreksi karena pasar memperhitungkan beban biaya ekspor yang membengkak akibat tarif setinggi itu.
Pemerintah Brasil pun mengadakan rapat darurat di bawah komando Presiden Lula untuk merumuskan respons. Di pihak AS, Trump juga memerintahkan investigasi oleh USTR untuk menilai praktik dagang digital Brasil.