[Medan | 31 Juli 2025] Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, AS akan menerapkan tarif impor sebesar 25% pada semua barang dari India, dan berpotensi menerapkan sanksi tambahan terkait pembelian energi dan peralatan militer dari Rusia.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut bahwa meski India adalah “teman”, tarif impor yang dikenakannya ke AS terlalu tinggi dan mereka memiliki hambatan perdagangan non-tarif yang “sangat ketat dan menjengkelkan” terhadap produk AS.
Pemerintah India kemudian menyatakan akan menelaah implikasi kebijakan ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kesepakatan dagang bilateral yang adil.
Adapun kebijakan ini dipandang sebagai tekanan diplomatik menjelang putaran ke-6 pembicaraan dagang yang dijadwalkan pada akhir Agustus.
Trump sebelumnya memberikan tenggat hingga 1 Agustus untuk India memperbarui tarif dan akses pasar AS, namun India belum mencapai konsesi yang memuaskan. Sebagai perbandingan, AS telah memberlakukan tarif imbalan (reciprocal) terhadap banyak negara sebelumnya, seperti Jepang, UE, dan Indonesia, namun tarif kepada India ini tergolong paling agresif.
Pengenaan tarif 25% terhadap ekspor India, yang diperkirakan bernilai sekitar US$ 87 miliar pada 2024, diprediksi akan menghantam sektor tekstil, farmasi, perhiasan, otomotif, serta produk petrokimia. Harga produk yang diekspor ke AS berisiko meningkat 7–10% lebih mahal dibanding pesaing dari Asia Tenggara seperti Vietnam dan China, menjadikan ekspor India kurang kompetitif. Kondisi ini juga dapat menggerus pertumbuhan PDB nasional hingga 0,2 poin persen, akibat penurunan ekspor dan melambatnya investasi swasta.