[Medan | 19 November 2024] Utang luar negeri (ULN) pemerintah pada September 2024 meningkat sebesar US$3,74 miliar menjadi US$204,14 miliar, dibandingkan posisi Agustus yang tercatat US$200,4 miliar. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini masih berada dalam kondisi terkendali.
Pada kuartal III-2024, ULN pemerintah tumbuh 8,4% secara tahunan (year-on-year/YoY), setelah sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 0,8% di kuartal sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh penarikan pinjaman luar negeri dan meningkatnya aliran modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) domestik, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga.
Denny menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk mendapatkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai bagian dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan pengelolaan utang.
ULN pemerintah dimanfaatkan untuk sejumlah sektor penting, seperti jasa kesehatan dan kegiatan sosial (21,0% dari total ULN), administrasi pemerintah dan pertahanan (18,9%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (13,6%), serta jasa keuangan dan asuransi (9,1%). Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), ULN menunjukkan tren kenaikan sejak Mei 2024, setelah sempat menurun pada Maret dan April hingga mencapai US$189 miliar.
Seiring dengan peningkatan tersebut, total utang pemerintah juga naik sebesar Rp11,97 triliun menjadi Rp8.473,90 triliun pada akhir September 2024. Namun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat turun menjadi 38,55%, dibandingkan 38,49% pada Agustus 2024 dan 39,21% pada Desember 2023. Hal ini mencerminkan pengelolaan utang yang tetap terkendali meskipun terjadi kenaikan secara nominal.