[Medan | 17 Juni 2025] Bank Indonesia melaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 mencapai US$ 431,5 miliar, meningkat 8,2% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret sebesar 6,4% yoy. Jika dikonversikan dengan kurs Rp 16.302 per dolar AS, total ULN tersebut setara dengan sekitar Rp 7.035,75 triliun.
Kenaikan ini terutama didorong oleh sektor publik dan dipengaruhi oleh pelemahan dolar AS secara global. Peningkatan ULN juga berkaitan dengan naiknya penarikan pinjaman serta meningkatnya aliran modal asing ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia meski berada dalam kondisi pasar global yang tidak menentu.
Secara sektoral, utang luar negeri pemerintah dialokasikan terutama untuk mendukung layanan kesehatan dan kegiatan sosial (22,3% dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial (18,7%); pendidikan (16,4%); konstruksi (12,0%); serta transportasi dan pergudangan (8,7%). Hampir seluruh ULN pemerintah (99,9%) terdiri dari utang jangka panjang.
Sementara itu, ULN swasta tercatat sebesar US$ 194,8 miliar, mengalami penurunan 0,6% yoy, lebih kecil dibandingkan kontraksi 1% pada bulan sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh sektor lembaga keuangan yang mencatat pertumbuhan 2,9% yoy setelah sebelumnya mengalami kontraksi 2,2%.
Dilihat dari jenis usahanya, mayoritas ULN swasta berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; penyediaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian—dengan total kontribusi mencapai 80% dari keseluruhan ULN swasta. Sebagian besar (76,9%) utang swasta juga merupakan utang jangka panjang.
Dari sisi rasio, ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan menjadi 30,3% pada April dari sebelumnya 30,6% pada Maret. Secara keseluruhan, 85,1% dari total ULN Indonesia masih didominasi oleh utang jangka panjang.
Bank Indonesia bersama pemerintah terus berupaya menjaga struktur ULN agar tetap sehat melalui koordinasi dan pemantauan yang ketat. Selain itu, optimalisasi penggunaan ULN akan difokuskan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengelola risiko-risiko yang bisa mengganggu stabilitas makroekonomi.