Kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan segera diumumkan pada 2 April 2025 mendatang. Dalam pernyataannya pada Minggu (30/3), Trump menegaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk semua negara, bukan hanya terbatas pada 10 hingga 15 negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS. Namun, ia tetap membuka peluang negosiasi bagi negara yang ingin menghindari kebijakan tersebut.
Sejak menjabat pada Januari 2025, Trump telah menerapkan berbagai kebijakan tarif, termasuk mengenakan bea masuk 25% terhadap produk asal Kanada dan Meksiko, serta memberlakukan tarif untuk semua impor dari China. Awalnya, tarif untuk China ditetapkan sebesar 10%, tetapi kemudian dinaikkan menjadi 20%, yang langsung dibalas oleh Beijing dengan tarif 15% terhadap produk pangan dan pertanian AS. Selain itu, AS juga mengenakan tarif 25% terhadap semua impor baja dan aluminium secara global. Kebijakan terbaru yang diumumkan adalah tarif 25% terhadap impor mobil.
Indonesia mungkin tidak termasuk dalam daftar utama negara dengan defisit perdagangan tinggi terhadap AS, tetapi tetap berisiko terkena dampaknya, terutama jika kebijakan ini diterapkan secara luas tanpa pengecualian. Produk ekspor utama Indonesia ke AS, seperti tekstil, alas kaki, produk karet, serta baja dan aluminium, bisa menghadapi hambatan perdagangan yang lebih besar. Tekanan ini dapat berdampak pada nilai tukar Rupiah, aliran modal asing, dan pada akhirnya pasar obligasi Indonesia.
Dampak Tarif Impor AS terhadap Ekonomi Indonesia
1. Defisit Perdagangan Melebar
Kenaikan tarif impor AS terhadap produk Indonesia dapat mengurangi daya saing ekspor nasional. Jika ekspor melemah sementara impor tetap tinggi, defisit perdagangan Indonesia bisa meningkat, yang berisiko menekan pertumbuhan ekonomi.
2. Pelemahan Rupiah
Penurunan ekspor berarti berkurangnya pasokan devisa dari dolar AS, yang bisa memperburuk pelemahan Rupiah. Tekanan terhadap mata uang dapat mendorong Bank Indonesia (BI) untuk melakukan intervensi di pasar valas atau menaikkan suku bunga guna menstabilkan nilai tukar.
3. Inflasi Naik
Jika Rupiah melemah dan biaya impor bahan baku meningkat, harga barang dalam negeri juga bisa naik. Inflasi yang lebih tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat, menekan konsumsi, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
4. Biaya Produksi Naik
Sektor manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor, seperti tekstil, elektronik, dan otomotif, akan menghadapi kenaikan biaya produksi. Perusahaan bisa mengurangi margin keuntungan, melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), atau bahkan menunda ekspansi bisnis.
5. Arus Modal Keluar (Capital Outflow)
Ketidakpastian akibat perang dagang dan pelemahan Rupiah dapat mendorong investor asing untuk menarik dananya dari Indonesia. Hal ini berpotensi menekan pasar obligasi dan saham, meningkatkan volatilitas pasar keuangan, serta mendorong kenaikan yield obligasi.
Secara keseluruhan, jika tarif diberlakukan, pasar obligasi Indonesia berisiko mengalami kenaikan yield akibat capital outflow dan meningkatnya ketidakpastian, yang dapat menekan harga obligasi, terutama untuk tenor panjang. Investor akan cenderung beralih ke obligasi jangka pendek sebagai langkah mitigasi risiko. Sebaliknya, jika Indonesia mendapatkan pengecualian dari kebijakan tarif, sentimen pasar dapat membaik, mendorong aliran modal masuk yang berpotensi menurunkan yield obligasi.
Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap AS
Meskipun kebijakan tarif impor bertujuan untuk melindungi industri domestik, langkah ini berpotensi menjadi bumerang yang justru memperlambat pertumbuhan ekonomi AS. Dampak negatif dari kebijakan tarif Trump sudah mulai terlihat, tercermin dari turunnya PMI Manufaktur AS menjadi 49,8 pada Maret 2025, dibandingkan 52,7 di Februari, serta lebih rendah dari proyeksi pasar sebesar 51,8. Angka PMI di bawah 50 menunjukkan kontraksi sektor manufaktur, yang dapat menjadi indikasi melemahnya perekonomian AS.
Jika tekanan ini terus berlanjut, ditambah kemungkinan tindakan balasan dari mitra dagang yang bisa menghambat ekspor AS, risiko resesi semakin meningkat. Ketika risiko resesi meningkat, investor cenderung mengalihkan dana ke aset yang lebih aman, seperti obligasi AS. Peningkatan permintaan terhadap obligasi akan mendorong kenaikan harga, yang pada akhirnya menekan yield obligasi AS. Selain itu, jika kebijakan tarif menyebabkan perlambatan ekonomi yang signifikan, The Fed kemungkinan akan merespons dengan menurunkan suku bunga, yang akan semakin menekan yield obligasi AS. Kondisi ini tercermin dari penurunan yield obligasi AS tenor 10 tahun yang kini mencapai 4,19%.
Yield Obligasi Indonesia
Sama halnya dengan di Indonesia, investor juga akan cenderung mencari aset yang lebih aman, seperti obligasi terutama tenor pendek karena memberikan fleksibilitas lebih besar dan risiko yang lebih terkendali. Hal ini pun terlihat dari yield obligasi Indonesia dimana mayoritas tenor pendek seperti 3 dan 5 tahun terpantau turun ke level 6,96% dan 6,79%.
Sementara itu, penurunan yield obligasi tenor 10 tahun kemungkinan besar dipicu oleh langkah intervensi BI di pasar obligasi untuk menjaga stabilitas Rupiah. Saat Rupiah mengalami tekanan yang signifikan, BI kerap melakukan operasi di pasar Surat Utang Negara (SUN) guna mempertahankan kepercayaan investor dan mencegah arus modal keluar yang lebih besar.
Intervensi ini biasanya dilakukan melalui pembelian obligasi tenor 10 tahun, yang menjadi acuan (benchmark yield) di pasar obligasi Indonesia, sehingga harga naik dan yield turun. Adapun hingga 18 Maret 2025, BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 70,74 triliun. Ini terdiri dari, melalui pasar sekunder sebesar Rp 47,31 triliun dan pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) termasuk syariah, sebesar Rp23,43 triliun.
Sebagai informasi, Rupiah ditutup melemah hingga menembus level Rp16.555 per dolar AS pada perdagangan hari Kamis (27/3/2025), hari terakhir sebelum libur panjang Nyepi dan Lebaran. Rupiah juga sempat menyentuh level Rp16.657 per dolar AS, menjadikannya level terendah dalam 25 tahun terakhir sejak krisis moneter 1997-1998, ketika nilai tukar berada di kisaran Rp16.642 per dolar AS.
Pelemahan Rupiah ini tidak hanya disebabkan oleh kebijakan tarif AS di bawah Presiden Trump, tetapi juga berbagai faktor domestik. Kekhawatiran terhadap pelebaran defisit transaksi berjalan, ketidakpastian mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara, serta indikasi perlambatan ekonomi akibat melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya gelombang PHK turut menekan nilai tukar.
Selain itu, spekulasi mengenai pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani memicu arus keluar dana asing, yang semakin membebani Rupiah. Sentimen negatif ini diperparah oleh penurunan peringkat investasi saham Indonesia oleh sejumlah bank investasi global serta meningkatnya ketegangan politik dalam negeri, terutama akibat penolakan publik terhadap revisi UU TNI yang dianggap bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
Bagaimana Prospek Obligasi Indonesia Usai Libur Lebaran?
Prospek obligasi Indonesia usai libur Lebaran akan sangat bergantung pada pergerakan Rupiah dan sentimen global, terutama terkait kebijakan tarif AS dan fluktuasi Rupiah. Penurunan yield US Treasury ke 3,85% sebelum libur seharusnya menjadi katalis positif bagi pasar obligasi Indonesia karena spread imbal hasil tetap menarik bagi investor asing. Namun, pelemahan Rupiah ke Rp16.657 per dolar AS dapat menekan pasar obligasi dengan meningkatkan risiko capital outflow, yang berpotensi mendorong kenaikan yield tenor panjang.
Adapun saat perdagangan kembali dibuka pada 8 April 2025 mendatang, pasar obligasi Indonesia diperkirakan masih menghadapi volatilitas tinggi, terutama jika Indonesia dikenai tarif impor oleh AS. Investor kemungkinan besar akan bersikap lebih defensif dengan beralih ke obligasi tenor pendek, mengingat ketidakpastian global yang meningkat serta potensi pelemahan lebih lanjut pada Rupiah akibat arus modal keluar.
Rekomendasi:
Tenor Pendek (3-5 tahun): FR81, FR40, FR84, FR59, FR95, FR101, FR104, FR82
Tenor Menengah (5-10 Tahun): FR87, FR91, FR96 , FR65, FR100, FR103
Tenor Panjang (>10 Tahun): FR98, FR106, FR92, FR97, FR107, FR76, FR89, FR102, FR105
Disclaimer:
Buletin ini dimaksudkan untuk tujuan informasi dan bukan sebagai dasar untuk membeli dan menjual keputusan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Klien harus mengetahui dan memahami risiko di Pasar Modal dan memahami isi buletin sebelum mengambil tindakan terkait. Oleh karena itu, PT Fawz Finansial Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung yang diderita oleh klien sebagai akibat dari penggunaan informasi dalam buletin ini.
By Aurel Fawz Finansial Indonesia