[Medan| 04 Januari 2024] Belum lama ini, viral kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh sekelompok anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Awalnya, relawan ini diketahui baru selesai mengikuti acara di Boyolali, namun tiba-tiba mereka dicegat beberapa orang yang diduga oknum TNI dari Batalyon 408 dan kemudian langsung dikeroyok.
Pengeroyokan ini pun terjadi karena para anggota TNI yang sedang berkegiatan terganggu dengan suara knalpot brong para peserta kampanye yang melintas. Mereka lantas mencegat pengendara yang menggunakan knalpot brong hingga terjadilah pengeroyokan di jalan raya.
Akibat kejadian ini, sebanyak enam anggota TNI yang diduga menganiaya relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman penjara 5 sampai 8 tahun.