[Medan|02 November 2023] Baru-baru ini, petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan anak komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Awalnya, seekor anak komodo itu ditangkap oleh 5 warga Desa Pasir Panjang, Taman Nasional Komodo. 5 warga lokal ini pun kemudian menjual anak komodo tersebut kepada seorang pria berinisial HR.
HR ini pun rencananya hendak menyelundupkan anak komodo tersebut menggunakan truk dari pelabuhan Labuan Bajo menuju Bali. Anak komodo tersebut dimasukkan dalam tas ransel dengan mulut dilakban dan ditempatkan dalam kaos kaki. Namun untungnya, aksi ini berhasil digagalkan karena sopir truk melihat tas ransel tersebut bergerak-gerak dan kemudian menyerahkan tas tersebut ke petugas setempat.
Akibat insiden ini, HR bersama 5 warga lokal yang menangkap anak komodo itu pun telah ditangkap pihak kepolisian. Nah, semoga anak komodo tersebut dapat segera kembali ke habitatnya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.