Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengenai pegawai yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa dari 17 orang yang disebut dalam laporan, hanya delapan orang yang dipastikan merupakan pegawai KPK.
Secara keseluruhan, nilai transaksi dari 17 pegawai tersebut mencapai Rp 111 juta, sementara nilai transaksi dari delapan pegawai KPK yang bermain judi online disebut hanya berkisar Rp 16,8 juta. Nilai transaksi dari setiap pegawai dalam bermain judi online ini pun berbeda-beda, mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 74 juta.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun meminta agar siapapun, termasuk penyelenggara negara, yang terlibat dalam judi online, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.