Sebanyak 88 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Interpol di Kara Industri Park, Batam, pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Para WNA itu ditangkap karena kasus penipuan, dimana puluhan WNA asal China itu melakukan video call seks dengan para korbannya, lalu hasil video call tersebut digunakan untuk memeras korban.
Menurut pihak kepolisian, para korban dari kasus penipuan ini diketahui merupakan warga China itu sendiri, yang rata-rata korbannya adalah para pengusaha China. Meskipun begitu, kepolisian saat ini diketahui masih melakukan investigasi lebih lanjut, untuk mengetahui apakah ada korban dari Indonesia.
Nantinya, jika ada korban yang merupakan warga Indonesia, maka para WNA ini akan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia. Namun, jika semua korbannya merupakan warga negaranya sendiri, maka mereka semuanya akan dideportasi ke China. Waduh, bahaya banget ya kasus seperti ini. Nah, agar kita terhindar dari berbagai skema penipuan online, pastikan untuk selalu waspada dan bijak dalam beraktivitas online ya!