Agnez Mo akhirnya angkat bicara setelah gugatan Ari Bias dikabulkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Agnez terbukti membawakan lagu itu tanpa izin di tiga lokasi berbeda dan dijatuhi denda Rp1,5 miliar.
Melalui unggahan di Instagram, Agnez mengaku berada dalam situasi rumit. Ia menilai masalah royalti ini telah bergeser dari inti permasalahan dan menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal. Ia juga menyebut banyak pihak menyebarkan kebohongan demi kepentingan pribadi.
Agnez turut menyebut Melly Goeslaw dan Armand Maulana sebagai sosok yang berani menyuarakan keresahan serupa. Meski menghadapi kontroversi, Agnez tetap optimis bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Kasus ini menarik perhatian luas di media sosial.