IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Ahmad Dhani Terbukti Langgar Etik DPR

By Ragil Wiji Pangestu 1 day ago Tren
Sumber Gambar : Rivan Awal Lingga
SHARE

Anggota DPR dari Komisi X, Ahmad Dhani, dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (7/5/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia dilaporkan musisi Rayen Pono karena memplesetkan marga “Pono” menjadi “porno” dan juga dianggap menyampaikan ucapan seksis serta rasis saat rapat dengan PSSI pada 5 Maret 2025.

Dalam sidang, Dhani membela diri. Ia menyebut plesetan itu hanya salah ucap dan menjelaskan bahwa pernyataannya soal naturalisasi pemain asing tidak bertentangan dengan nilai agama maupun Pancasila. Meski begitu, ia menyatakan siap memperbaiki diri jika dianggap keliru.

MKD menilai ucapan Dhani tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan. Ia dikenai sanksi teguran lisan dan diwajibkan meminta maaf kepada pelapor dalam waktu tujuh hari. MKD juga meminta Dhani bertanggung jawab secara moral dan siap menghadapi proses hukum bila diperlukan.

You Might Also Like

Jan Hwa Diana Ditangkap Polrestabes Surabaya karena Rusak Mobil Kontraktor

Viral! Perayaan Kelulusan SMKN 1 Tejakula Diiringi DJ

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipicu Razia

Konklaf Usai, Robert Francis Prevost Diangkat Jadi Paus Leo XIV

TAGGED: Ahmad dhani, DPR, langgar etik, terbukti
Ragil Wiji Pangestu May 8, 2025 May 8, 2025
Previous Article Puluhan Orang Robohkan Rumah Petani Pundenrejo, Warga Alami Kekerasan
Next Article Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos Tuai Pro-Kontra
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?