IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Aktor Squid Game O Yeung-su Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pelecehan

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AFP/VALERIE MACON
SHARE

[Medan| 19 Maret 2024] Aktor Oh Young Soo dari Squid Game dinyatakan bersalah atas pelanggaran seksual dalam kasus yang diajukan pada tahun 2022. Dalam putusannya, aktor berusia 79 tahun ini dihukum delapan bulan penjara, dengan masa penangguhan selama dua tahun. Pengadilan juga menetapkan bahwa Yeong-su harus mengikuti program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.

Sebagai informasi, pada November 2022, Oh Young Soo didakwa melakukan tindakan tidak pantas seperti memeluk seorang aktris, memegang tangannya, dan mencium pipinya. Jaksa juga menyatakan bahwa dalam beberapa kesempatan, Oh Young Soo juga tertangkap membuat komentar seksual yang tidak pantas.

Aktris tersebut dikabarkan sebelumnya berusaha untuk melupakan kejadian pelecehan tersebut. Namun, setelah melihat kesuksesan Oh Young Soo di serial drama “Squid Game”, ia pun menuntut sebuah permintaan maaf dari sang aktor.

You Might Also Like

BPBD Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

TAGGED: divonis8tahunpenjara, Oyeungsu, Pelecehanseksual, SquidGame
Ragil Wiji Pangestu March 20, 2024 March 20, 2024
Previous Article Han So-hee Akhirnya Ngaku Pacaran dengan Ryu Jun-yeol
Next Article Idap Kista, Kiky Saputri Keguguran di Usia Kehamilan 10 Minggu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?