[Medan | 16 Desember 2024] George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap karyawannya, D (19). Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. George langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10/2024) ketika D menolak permintaan George untuk mengantar makanan ke kamar. George marah dan melempar korban dengan kursi, menyebabkan luka di kepala. Menurut D, kekerasan ini bukan yang pertama. Ia sebelumnya dilempar dengan berbagai barang, seperti meja dan wadah selotip, sambil dihina dan direndahkan.
D akhirnya melapor ke polisi setelah ancaman dan kekerasan berulang kali dilakukan. Polisi bergerak cepat setelah video kejadian viral di media sosial. Kini kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.