[Medan| 05 Maret 2024] Pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dari total 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus bullying terhadap seorang siswa SMA Binus Internasional School di Serpong, Tangerang Selatan. Meskipun anak artis Vincent Rompies yang berinisial F tidak termasuk dalam daftar tersangka, polisi menegaskan bahwa hal ini tidak berarti F tidak bersalah atau tidak terlibat dalam aksi bullying tersebut.
F bersama dengan enam anak lainnya akan ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Sebagai informasi, ABH atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum merupakan anak-anak yang terlibat dalam tindakan kriminal dan berusia antara 12 hingga 18 tahun.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus bullying yang melibatkan anak dari presenter terkenal, Vincent Rompies, dan juga anak dari seorang jenderal serta anak dari pemilik salah satu stasiun TV di Indonesia. Dalam video yang tersebar di sosial media, korban tampak dikepung beramai-ramai dengan kondisi celana yang sudah terlepas hingga ke bawah, dan salah satu pelaku tampak mencekik korban. Korban juga diketahui sampai harus dirawat dirumah sakit karena mengalami luka memar dan luka bakar di tubuhnya.