[Medan | 04 November 2024] Marsono (48), anggota TNI Kodam Bukit Barisan, dibegal di Jalan Manhattan, Kota Medan, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dalam perjalanan pulang ke markas, ia dipepet oleh sekelompok pemotor bersenjata tajam. Marsono ditendang hingga terjatuh dan terpaksa lari meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri.
Polisi langsung menyelidiki kasus ini dan menangkap empat pelaku, yaitu Arkan Satria Sitepu (18), M Rayhan Zhorif, Akta Thrty, dan Ahmad Fatih Maulana. Arkan ditangkap pada Selasa (3/12/2024) di Medan. Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, kelompok ini diketahui telah melakukan pembegalan di sembilan lokasi.
Dua pelaku lainnya, berinisial F dan W, masih buron. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi terus memburu pelaku yang belum tertangkap.