[Medan | 29 Oktober 2024] Seorang pria berinisial IJ (54) menyandera bocah perempuan S (7) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Awalnya, IJ, yang baru dua bulan mengenal orangtua korban sebagai rekan bisnis, meminta izin membawa S berjalan-jalan pada Minggu malam (27/10/2024). Namun, ia justru membawa korban berkeliling dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. IJ, yang positif mengonsumsi sabu, beralasan halusinasi membuatnya takut dikejar, sehingga menjadikan S sebagai pelindung.
Setibanya di pos polisi, IJ mengancam S dengan pisau dapur agar tetap tenang. Aksi penyanderaan ini akhirnya digagalkan oleh Anggota TNI Jati Padang, Serda Wahyu Hidayat. Wahyu berpura-pura tak bisa mengemudi mobil matic yang diminta IJ, lalu menyarankan polisi menggantikannya. Saat polisi mengambil kemudi, Wahyu berhasil menarik S dari pelukan IJ.
Korban mengalami goresan ringan di dekat mata dan dibawa ke RS JMC untuk perawatan. Setelah kejadian, pelaku ditahan di Polres Jakarta Selatan, sementara video penyelamatan tersebut viral dan menuai sorakan massa yang menyaksikan aksi heroik Wahyu.