[Medan | 29 Agustus 2024] Harapan Anies Baswedan untuk kembali memimpin Jakarta gagal karena hingga akhir pendaftaran, tidak ada partai politik yang mengusungnya. Anies mencoba melobi PDI-P dengan dua kunjungan ke kantor DPP, namun PDI-P memilih mengusung kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno.
Usahanya mendapatkan dukungan dari PKB juga gagal, karena PKB tetap berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswanto. PKB membantah isu bahwa mereka akan berpaling sebagai hoax.
Dengan syarat pencalonan minimal 7,5 persen suara sah partai politik yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, Anies kesulitan memenuhi syarat tersebut. Partai-partai nonparlemen seperti Partai Buruh, Partai Ummat, dan Hanura tidak memiliki cukup suara untuk mendukung pencalonan Anies.