Artis Jonathan Frizzy alias JF diperiksa Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus vape mengandung zat etomidate, obat keras tanpa izin. Pemeriksaan pertama sudah dilakukan, namun JF absen pada pemanggilan kedua dengan alasan sakit dan masih dirawat di rumah sakit.
Kasus ini terungkap pada Maret 2025 setelah vape tersebut diamankan Bea Cukai di Bandara Soetta. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka, BTR, EDS, dan ER, di sejumlah wilayah. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Narkoba AKP Michael Tandayu menegaskan hingga kini status JF masih saksi dan belum ada surat penangkapan. Penyidik tetap menunggu keterangan JF untuk mengembangkan kasus ini.