Seorang mahasiswi UINSU berinisial NA (18) melaporkan seorang ustaz dan asisten Dosen di UINSU bernama Hasan Al-Asyari ke Polda Sumut atas dugaan pencabulan. Peristiwa terjadi pada Rabu, 9 April 2025, di sebuah hotel di Pancur Batu, Deli Serdang.
Hasan menjemput korban dari kos, mengajaknya keliling kota, lalu membawa ke hotel. Dalam perjalanan, korban dipaksa makan dan minum hingga lemas, lalu diduga dicabuli. Korban pulang dalam kondisi lemas dan baru sadar apa yang terjadi keesokan harinya. Laporan ke polisi dibuat oleh ayah korban pada 29 April 2025.
Polda Sumut membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan masih menyelidikinya. UINSU menyebut Hasan bukan dosen tetap, namun tidak menjelaskan statusnya sebagai asisten dosen. Ayah korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.