Ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga berinisial JS, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Kepundungan, Srono, Banyuwangi, pada Selasa, 10 Juni 2025. Penangkapan ini hasil pengembangan dari lima kasus sebelumnya dan laporan warga.
Dari ponsel JS, polisi menemukan bukti transaksi dan akses ke situs judi. JS mengaku sudah kecanduan judi online selama beberapa bulan. Polisi masih menyelidiki apakah ia terlibat dalam jaringan yang lebih besar.
JS terancam 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Hasil tes urine menunjukkan ia negatif narkoba. Istrinya sempat diperiksa, tapi tidak terbukti terlibat. Kuasa hukum JS menyatakan kliennya kooperatif dan sedang menyiapkan langkah hukum.