[Medan| 04 Juli 2024] Seorang balita berinisial AKH (2 tahun), meninggal dunia saat saat hendak menjalani operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Medan, pada 28 Juni 2024. Keluarga korban menduga bahwa kematian AKH disebabkan oleh malapraktik dan telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara.
Pasalnya, dokter awalnya menyatakan bahwa AKH memiliki kelainan jantung. Namun, diagnosa berubah menjadi kelainan paru-paru saat AKH hendak masuk ke ruang PICU. Kemudian ketika AKH disuntik bius, kondisi AKH tiba-tiba memburuk dengan kulit yang membiru, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dokter mengungkapkan bahwa AKH meninggal karena alergi bius.
Keluarga korban pun mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap RSU Mitra Sejati dan tenaga medis yang terlibat. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.