[Medan|22 November 2023] Seorang bayi yang lahir prematur dengan berat 1,5 kg meninggal dunia usai diduga adanya malpraktik yang dilakukan oleh klinik Alifa yang berlokasi di Bantasari, Kota Tasikmalaya. Menurut keterangan dari pihak keluarga, bayi prematur itu tidak dirawat sesuai prosedur, dimana bayi tersebut seharusnya dirawat di inkubator, namun malah dijadikan konten foto newborn.
Pihak keluarga juga mengatakan bahwa bayinya turut dimandikan sebelum melakukan sesi foto newborn, dan parahnya lagi, semua ini dilakukan pihak klinik tanpa sepengetahuan keluarga korban. Akibat kejadian ini, orang tua bayi, Erlangga Surya Pamungkas dan Nisa Armila, telah mengambil langkah hukum terhadap klinik tersebut. Turut berduka cita, semoga pihak keluarga segera memperoleh keadilan atas kasus ini.