[Medan | 07 Juni 2024] Baru-baru ini, viral sebuah unggahan di X alias Twitter yang menarasikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah. Sandra Dewi sendiri memang diketahui telah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung juga dilaporkan telah menyita sejumlah harta Sandra Dewi yang berasal dari pemberian Harvey Moeis.
Meskipun begitu, Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dan belum ada peningkatan status menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.