BMKG melaporkan dugaan penggunaan lahan secara ilegal oleh GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan. Lahan itu telah dimanfaatkan tanpa izin, termasuk disewakan ke pedagang. Pemerintah melalui aparat gabungan membongkar bangunan di lokasi pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Aksi ini dilakukan usai mediasi gagal dan ditemukan atribut ormas serta benda mencurigakan. Polisi mengamankan 17 orang dalam penggerebekan tersebut. BMKG menyebut lahan itu telah bersertifikat dan direncanakan untuk pembangunan sejak 2023.
GRIB Jaya membantah menempati lahan secara ilegal. Mereka mengklaim hanya mendampingi ahli waris yang memiliki bukti kepemilikan lama. Mereka juga menyayangkan tindakan aparat yang dianggap berlebihan.