[Medan | 5 Agustus 2024] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mungkin akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Abdul Gani Kasuba sering menyebut istilah tertentu mengenai izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Nama Bobby Nasution muncul dalam sidang tersebut terkait dengan istilah “Blok Medan,” istilah ini merujuk kepadanya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Minggu, 4 Agustus 2024. Tessa menyebutkan bahwa tim Jaksa Penuntut KPK mungkin akan memanggil Bobby untuk memberikan keterangan, tetapi hingga kini belum ada kepastian dari kejaksaan mengenai pemanggilan tersebut.
Sebagai informasi, Muhaimin Syarif, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, saat ini sudah berada di Rutan KPK setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Abdul Gani. Muhaimin didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar.