[Medan | 12 Desember 2024] Seorang bocah berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, mengalami penganiayaan brutal setelah dituduh mencuri pakaian dalam. Kejadian ini berlangsung pada Senin (18/11/2024). Korban dipukuli hingga babak belur oleh ketua RT, istri ketua RT, dan warga setempat. Salah satu tindakan kejam yang dilakukan adalah mencabut kuku korban menggunakan tang.
Ayah korban, yang sempat mencoba melindungi anaknya, juga menjadi korban pemukulan dan diancam dibunuh jika terus membela. Akibat ancaman tersebut, keluarga sempat dilarang membawa korban ke rumah sakit. Namun, karena luka korban parah, dia akhirnya dibawa ke RS Sisma Medika, lalu dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong dan RS Moewardi Solo. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah hidung, penyumbatan pembuluh darah, dan lebam di wajah korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Boyolali. Keluarga korban meminta keadilan atas perlakuan kejam ini, yang juga meninggalkan trauma berat pada korban.