Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Sukabumi membakar 13 rumah warga di kawasan RW 06 dan RW 05, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Aksi ini dilakukan berturut-turut sejak Rabu (30/4) hingga Sabtu (3/5/2025). Pelaku tertangkap warga saat hendak membakar rumah usai salat Subuh.
Pelaku mengaku membakar rumah karena terinspirasi film dan game yang ia tonton. Ia menggunakan korek gas untuk menyalakan api, lalu menyasar rumah secara acak, terutama setelah waktu shalat.
Meski sempat membuat resah warga, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya dan akan dibina dengan pengawasan ketat. Keluarga juga sepakat untuk pindah dari lingkungan itu dan mengganti kerugian warga.