[Medan | 6 September 2024] Pada Rabu, 4 September 2024, bodyguard Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bernama Agung terekam mengancam awak media di Polres Jakarta Selatan. Agung meminta kamera tidak menyorotinya dan mengancam akan menculik seseorang jika wajahnya muncul di TV.
Wartawan Christin Pratomo melaporkan tindakan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 5 September 2024. Bersama pengacara Deolipa Yumara, Christin mengklaim bahwa ancaman Agung melanggar Undang-Undang Pers dan KUHP.
Atta Halilintar meminta maaf melalui Instagram, mengaku tidak mengetahui insiden tersebut, dan memberhentikan Agung. Ia juga memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan.