[Medan| 07 Juni 2024] Pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort Bali, Vincent Juwono, divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar karena dinyatakan bersalah dalam kasus tragedi lift maut yang menewaskan lima karyawan Ayuterra Resort. Hakim menilai Vincent lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada keselamatan orang lain dengan menggunakan lift yang belum terjamin kelayakannya, yang akhirnya menyebabkan korban jiwa
Sebagai informasi, tragedi tram lift putus Ayuterra Resort terjadi pada 1 September 2023 lalu. Saat itu, lima karyawan resort hendak naik ke atas menggunakan tram lift, namun sesaat setelah nyaris mencapai puncak, tali lift itu putus dan meluncur kencang ke bawah. Akibat insiden itu, dua orang meninggal di lokasi kejadian, dan tiga lainnya meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit.