[Medan| 03 Mei 2024] Pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran di jalan kini akan mendapatkan notifikasi tilang melalui WhatsApp dan SMS. Konfirmasi tilang itu pun akan dikirimkan dalam bentuk pesan chat tulisan, sehingga penting bagi masyarakat untuk berhati-hati jika menerima konfirmasi tilang dalam format APK, karena kemungkinan besar itu palsu.
Pesan tilang yang dikirim melalui WhatsApp juga akan dilengkapi dengan foto, lokasi, dan waktu pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan. Untuk memastikan keasliannya, pelanggar bisa mengakses situs resmi https://etle-korlantas.info/id/. Jika tidak terdaftar, atau tidak ada foto pelanggaran yang dilakukan, maka pesan tersebut bisa dipastikan palsu.
Perlu dicatat juga hanya ada 5 nomor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mengirimkan notifikasi tilang ke ponsel pemilik kendaraan.
- 082333343250
- 085258869001
- 085258868990
- 082333343249
- 087817174000