Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Dalam sidang tertutup ini, Paula menghadirkan ahli forensik digital, Abimanyu, yang menganalisis rekaman CCTV dugaan pertikaian mereka. Menurut Abimanyu, rekaman menunjukkan adanya kontak fisik yang cukup keras hingga membuat Paula terpental.
Namun, ia tidak dapat menilai apakah kejadian tersebut termasuk KDRT dan meminta pakar hukum untuk menentukannya. Kuasa hukum Baim Wong, Usman Lawara, membantah adanya kontak fisik. Menurutnya, rekaman hanya menunjukkan perdebatan tanpa kekerasan. Ia juga mempertanyakan klaim bahwa Paula sampai terpental.
Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada tanggal 7 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hingga kini, persidangan masih berlangsung, sementara pihak Baim Wong belum memberikan tanggapan resmi terkait rekaman CCTV yang dipermasalahkan.