[Medan | 2 September 2024] Artis sinetron Bunga Zainal terjerat dalam kasus penipuan investasi fiktif yang menyebabkan kerugian hampir Rp 15 miliar. Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Bunga menerima tawaran investasi dari sepasang suami istri di Bali. Setelah bekerja sama dari 2022 hingga 2024, Bunga akhirnya menyadari bahwa proyek tersebut adalah fiktif dan merupakan modus penipuan.
Selain mengalami kerugian finansial, Bunga Zainal juga menjadi korban pencemaran nama baik untuk penipuan lainnya. Pelaku menggunakan nama dan gambar Bunga untuk meyakinkan korban lain dan meminta uang investasi, sementara Bunga sendiri tidak mengetahui adanya hal tersebut. Akibatnya, Bunga harus menghadapi tekanan dari korban lain yang merasa ditipu.
Meskipun mengalami trauma dan kerugian besar, Bunga Zainal kini berusaha untuk bangkit dan melanjutkan hidup. Dengan dukungan dari anak-anaknya, Bunga mulai kembali beraktivitas. Dia berjanji untuk menata kembali kehidupannya setelah musibah ini. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan Bunga juga telah menjalani pemeriksaan.