IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Coret-coret Uang Rupiah Bisa Kena Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar!

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/Kompas.com
SHARE

[Medan| 21 Desember 2023] Baru-baru ini, beredar gambar uang rupiah yang dicorat-coret dan digambar sampai-sampai gambar pahlawan asal Papua, Frans Kaisiepo di uang pecahan sepuluh ribu itu berubah drastis hingga sulit dikenali dari foto aslinya. 

Nah buat kamu yang belum tau, perusakan dan pengolahan uang Rupiah sebenarnya telah diatur dalam undang-undang. Pasal tersebut menjelaskan bahwa tindakan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah Rupiah dengan tujuan merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 25 ayat (1), dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.

You Might Also Like

Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

BPBD Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

TAGGED: Indonesia, mata uang Rupiah
Ragil Wiji Pangestu December 21, 2023 December 21, 2023
Previous Article Banjir Bandang Kembali Landa Daerah Purba Lamo Madina
Next Article Saham WIIM Anjlok hingga Masuk Pantauan Bursa, Gegara Cukai Rokok?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?