[Medan | 3 September 2024] Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP Dr. Kariadi terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan.
Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, menyayangkan pemberhentian ini karena proses investigasi polisi belum selesai. Ia menilai keputusan tersebut tergesa-gesa dan merugikan pasien serta mahasiswi PPDS yang sedang menjalani praktik di RSUP Kariadi.
Keputusan pemberhentian ini tertuang dalam surat penghentian sementara aktivitas klinis yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dr. Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024. Kasus ini diduga terkait perundungan di PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif setelah dokter ARL diketahui melakukan bunuh diri.