[Medan | 22 Agustus 2024] Sejumlah masyarakat sipil, buruh, petani, nelayan, dan mahasiswa, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah. Ribuan massa menuntut DPR menghormati putusan MK dan menjaga prinsip demokrasi.
Revisi UU Pilkada disahkan dengan cepat meskipun mendapat protes, termasuk dari fraksi PDIP. Revisi ini dianggap tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan MK dan dapat merusak demokrasi, dengan perubahan seperti ambang batas pencalonan dan usia minimal calon gubernur yang menimbulkan kekhawatiran.
Public figure seperti Arie Kriting, Bintang Emon, dan Andovi Da Lopez turut serta dalam demonstrasi, menunjukkan ketidakpuasan terhadap langkah DPR yang dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat.