[Medan | 11 November 2024] Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh komunitas Suku Bugis-Makassar. Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang dinilai menghina identitas suku. Pernyataan Denny yang dianggap bermasalah ini muncul saat ia berdebat dengan pengacara Farhat Abbas, di mana Denny menyebut dirinya sebagai orang Makassar yang “berani” sambil mengucapkan tantangan berbasis suku. Atas ucapan ini, Denny dituduh melanggar UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Komunitas Suku Bugis-Makassar menilai pernyataan Denny Sumargo sebagai tindakan provokatif yang dapat merusak hubungan antar-suku. Menurut mereka, ucapan tersebut tidak hanya melecehkan identitas suku, tetapi juga menciptakan ketegangan antar-komunitas. Salah satu perwakilan komunitas bahkan menyebut pernyataan itu sebagai “tantangan antarsuku yang ada di Indonesia, terutama Bugis dan Makassar.”