[Medan | 14 November 2024] Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/11/2024) atas dugaan pengancaman. Langkah ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Mohamad Anwar, sebagai respons atas laporan Farhat sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.
Menurut Denny, laporan tersebut merupakan tindakan antisipasi terhadap langkah hukum yang diambil Farhat. Ia juga telah memenuhi panggilan polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menjawab 13 pertanyaan seputar laporannya.
Farhat Abbas menanggapi laporan Denny dengan menyatakan bahwa ia merasa lebih terancam dalam situasi ini. Ia menjelaskan bahwa laporan awalnya terhadap Denny dipicu oleh siaran langsung di media sosial yang dianggap merugikan dirinya.