[Medan | 9 Agustus 2024] Winda Febrina, pemilik dan pengasuh daycare di Pekanbaru, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak oleh pihak kepolisian. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan terhadap sejumlah saksi serta bukti-bukti yang mencakup video dan foto penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang ibu bernama Aya Sofia, yang mendapati anaknya mengalami kekerasan di daycare itu.
Aya mengetahui kondisi anaknya setelah dihubungi oleh salah satu pengasuh di daycare, yang memberinya bukti berupa video dan foto. Dalam bukti tersebut, terlihat anak Aya diikat di kursi bayi dan tidak diberi makan. Pengasuh tersebut terpaksa memberi makan anak Aya secara diam-diam karena merasa tidak tega. Selain itu, snack yang dibawa Aya untuk anaknya disita dengan alasan belum membayar katering. Pengasuh tersebut juga beralasan agar anaknya tidak sering buang air besar, yang dianggap merepotkan. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib setelah Winda resmi ditetapkan sebagai tersangka.