[Medan| 30 Mei 2024] Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada hari Selasa, 28 Mei 2024, karena dinilai telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi menggiring opini yang mempengaruhi proses penyidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Anggy Umbara, selaku sutradara film tersebut menjelaskan bahwa film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ ini sudah lulus sensor, tidak melanggar aturan perfilman, disukai oleh masyarakat, dan juga dinilai membawa hikmah bagi keluarga korban. Anggy pun merasa laporan tersebut tidak pantas karena kegaduhan yang terjadi ukan disebabkan oleh filmnya, melainkan karena kasusnya kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Sebagai informasi, film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ masih tayang di bioskop seluruh Indonesia sejak pada 16 Mei 2024, dan telah sukses mencapai 5,5 juta penonton di hari ke-19 penayangannya di bioskop.