[Medan|18 September 2023] Setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur, nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini pun disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setelah rapat internal kabinet mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta pada hari Selasa, 12 September 2023 lalu. Meskipun begitu, perubahan nama dari DKI Jakarta menjadi DKJ ini masih dalam pembahasan.
Sebenarnya, pergantian nama ini juga bukanlah yang pertama kalinya bagi Jakarta.
Jakarta sendiri telah mengalami banyak perubahan nama sepanjang, mulai dari sebutan “Sunda Kelapa,” lalu berubah menjadi “Jayakarta” saat zaman Hindia Belanda, dan kemudian menjadi “Batavia.” Setelah itu, selama pendudukan Jepang, Jakarta dikenal dengan sebutan “Jakarta Tokubetsu Shi,” dan akhirnya mendapatkan nama “Jakarta” setelah Indonesia merdeka. Karna saking banyaknya perubahan nama yang digunakan, Jakarta pun dijuluki dengan sebutan “Kota 1001 nama”.