Dokter peserta spesialis anestesi Unpad berinisial PAP (31), ditahan polisi pada 28 Maret 2025. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap FH (21), keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada pertengahan Maret 2025 dini hari.
Pelaku diduga menipu korban dengan alasan pengambilan darah di ruang berbeda. Di sana, korban dibius hingga tak sadar lalu mengalami kekerasan seksual. Polisi telah memeriksa 11 saksi dan menemukan barang bukti termasuk obat bius.
Unpad langsung mengeluarkan PAP dari program spesialis, sementara Kementerian Kesehatan melarangnya melanjutkan pendidikan di RSHS secara permanen. PAP dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.