[Medan| 05 Maret 2024] Seorang wanita menjadi korban pemerkosaan tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban yang berinisial NM itu diperkosa tiga orang pria di dalam mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dengan dua diantaranya merupakan anak pejabat Kabupaten Gowa.
Awalnya, salah satu pelaku yang berinisial UC menghubungi korban untuk bertemu dan dijemput menggunakan mobil dinas. Agar korban tak curiga, dua pelaku lainnya pun bersembunyi di bagasi mobil. Setelah menjemput korban, UC memaksa korban memenuhi keinginannya. Tak lama kemudian, dua pelaku lain keluar dari bagasi dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Korban pun berteriak minta tolong dan terikan itu kemudian didengar oleh warga sekitar.
Usut punya usut, UC alias Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (24 tahun), ternyata merupakan anak pejabat Pemkab Gowa yang sudah beristri dan juga terdaftar sebagai caleg dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) nomor urut 2 di Dapil 1 Kabupaten Gowa. Akibat perbuatannya ini, UC beserta 2 kawannya terancam hukuman 12 tahun penjara.