Dua bocah berinisial I (7) dan S (9), menjadi korban kekerasan orangtuanya di sebuah wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Mereka disekap, disiram air panas, dan dirantai di kamar mandi selama dua hari.
Pelaku adalah ibu tiri, Nur Indah (27), dan ayah kandung, Johan Ever (37). Mereka mengaku menyiksa anaknya karena kesal dengan kenakalan mereka. Kasus ini terungkap setelah warga melapor ke polisi. Tim Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dan Resmob Polsek Wajo menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan, sementara kedua pelaku ditangkap dan diperiksa di Polres Pelabuhan Makassar. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.