Polisi menangkap dua orang berinisial M dan D, yang memalak dan mengancam guru serta anak-anak TK saat latihan marching band di Permata Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam. Salah satu pelaku ditangkap di rumah orangtuanya.
Kejadian ini terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria muda berbaju hijau loreng oranye, menodongkan pisau dan mengancam guru bernama Braja Dirgantara (20), yang merupakan pendamping anak TK Little Be House. Pelaku marah karena permintaan uang Rp20.000 ditolak.
Selain mengancam, kedua preman memukul wajah salah satu guru, merusak alat drum band, dan memaksa membubarkan latihan. Peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi, dan penyelidikan masih berlangsung. Saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap motif mereka.