Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada 2019–2022. Ia menyatakan siap membantu Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut. Pernyataan ini disampaikan Nadiem pada Selasa (10/6/2025).
Nadiem menegaskan bahwa dirinya mendukung proses hukum yang adil dan tidak akan mentolerir praktik korupsi. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah. Spesifikasi laptop yang digunakan dipersoalkan karena dianggap tidak sesuai kebutuhan sekolah, terutama di daerah yang masih minim akses internet.
Diduga terjadi pengaturan sepihak dalam penentuan spesifikasi laptop tersebut. Kejaksaan masih terus menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Nadiem pun meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan sebelum proses hukum selesai.