[Medan | 3 September 2024] Belum lama ini, viral di media sosial bahwa Rumah Sakit (RS) Medistra di Jakarta Selatan diduga melarang penggunaan hijab bagi pekerjanya. Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera meminta klarifikasi dari RS Medistra terkait isu ini. Kepala Dinas Kesehatan, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang. Isu ini mencuat setelah dr. Diani Kartini, spesialis bedah onkologi di RS Medistra, mengundurkan diri pada 31 Agustus 2024 karena larangan hijab di tempat kerjanya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria meminta maaf atas kesalahpahaman ini. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak memiliki larangan resmi tentang hijab dan selalu mematuhi peraturan. RS Medistra berkomitmen menghargai keberagaman dan memastikan kesempatan yang sama bagi semua karyawan.
Agung juga menekankan bahwa banyak dokter dan karyawan di RS Medistra mengenakan hijab saat bekerja, menunjukkan bahwa tidak ada larangan resmi terkait hijab. RS Medistra berjanji untuk terus menjaga keberagaman dan kenyamanan seluruh pekerja di lingkungannya.